artikel- Mengurai Masalah Feminim-isme Bagi Gender
Abad XVIII adalah abad yang sangat kaya akan aliran-aliran faham yang simpangsiur memenuhi alam fikiran manusia. Faham-faham ini merupakan akibat dari renaissance dan humanisme di Eropa kala itu. Manusia memiliki kesempatan untuk mengumbar apa saja yang ada dalam pemikirannya setelah berabad-abad lamanya terkekang di abad kegelapan. Berbagai penciptaan dan penemuan mulai mendapatkan tempat pengakuan yang lebih dalam struktur kemasyarakatan. Pada tahun 1763 James Watt memulakannya dengan menciptakan mesin uap. Mesin ini merupakan cikal bakal terjadinya revolusi industri di Inggris. Perubahan cara pembuatan barang-barang yang dulu dikerjakan dengan tangan manusia berubah digantikan oleh mesin. Industri besar-besaran timbul. Muncul para pemilik modal dan kaum proletar yang didominasi rakyat jelata. Pemilik modal ini berbasis materi yang dimiliki sedangkan proletar tidak. Kaum Borjuis muncul menguasai kaum buruh. Kapitalisme tumbuh pesat mengalahkan segalanya. Uang bak dewa yang banyak dipuja ketika segala sesuatunya diukur dari materi. Kapitalisme inilah yang beruntut pada kesenjangan sosial antara golongan kaya dengan golongan msikin. Penindasan dan kesewenang-wenangan kaum kapitalis mendorong munculnya kaum sosialis. Rakyat jelata dilupakan terlebih kaum buruh yang bekerja di pabrik.
Salah satu tokoh sosialis ini adalah Karl Marx. Menurut Marx dalam menyikapi persoalan wanita berpendapat bahwa ketertinggalan perempuan bukan disebabkan tindakan individu secara sengaja tapi akibat dari struktur sosial, sistem pranata, politik dan ekonomi yang dekat dengan kapitalisme. Kapitalisme terkecil ada dalam lingkungan keluarga. Ayah sebagai kepala keluarga memiliki basis materi karena memiliki tugas mencari nafkah. Sedangkan kaum proletar diwujudkan oleh sosok seorang ibu karena tak mencari nafkah. Jika dalam struktur masyarakat terkecil ini terdapat kapitalis dan proletar, tak diragukan lagi penindasan pasti terjadi. Penindasan yang dimaksud disini adalah fungsi perempuan dalam keluarga sebagai ibu rumahtangga. Sekalipun mereka diberikan kesempatan bekerja tapi jika mereka tidak dibebaskan dari tugas rumahtangga maka inilah yang menjadi ganjalan kaum Marxis dalam melawan kapitalisme dalam keluarga. Berbeda dengan teori feminisme yang didengungkan oleh kaum liberal. Mereka berpendapat bahwa subordinasi perempuan adalah karena pembatasan hak perempuan untuk terjun di lingkungan publik adalah karena terikat oleh hukum dan adat yang berlaku.
Faham-faham feminisme barat tersebut ternyata berpengaruh pada program kesetaraan gender yang didengungkan saat ini. Tuntutan hak yang sama seperti halnya dengan kaum lelaki marak diperbincangkan. Pun didukung oleh merebaknya propaganda bahwa perempuan itu kaum marjinal yang sering menjadi korban kekerasan laki-laki. Apakah salah jika perempuan dapat hadir di lingkungan publik layaknya lelaki?.
Permasalahan ini sebenarnya tidak bisa kita pandang sebatas boleh atau tidaknya perempuan bekerja. Perempuan pada kelas menengah keatas barangkali bekerja karena lebih berorientasi sebagai wujud aktualisasi diri sebagai konsekwensi logis pendidikan yang mereka pernah tempuh. Hal ini bertolak belakang dengan motivasi bekerja perempuan pada kelas menengah bawah. Tuntutan pemenuhan kebutuhan keluarga yang kian meningkat dari masa ke masa membuat mereka harus bekerja membantu suami mencukupi nafkah keluarga. Sebenarnya pertentangan yang terjadi adalah dwi fungsi perempuan dalam keluarga. Banyak pihak berpendapat bahwa fitrah seorang perempuan adalah sebagai ibu rumah tangga yang bertugas layaknya seorang ibu. Jika mereka bekerja lantas siapa yang bertugas mengurus rumah?.
Barangkali ini bisa saja diatasi jika semua menyadari hak dan kewajibannya masing-masing. Tidak salah jika perempuan dari menengah ke bawah bekerja membantu suami menghidupi keluarga selama masih bisa mengatur waktunya untuk keluarga. Tentu saja jika mereka bekerja dengan memilih jenis pekerjaan yang cukup fleksibel untuk mengatur waktunya. Menurut dr. Ratna Megawangi ketua yayasan Heritages Foundation Indonesia yang saya kutip dari Republika.co.id mengatakan bahwa jika perempuan lebih berorientasi hak nanti bisa kebablasan lupa bahwa di sana juga ada tanggungjawab. Padahal mestinya balance antara hak dan kewajiban. Kalau setiap individu itu bertanggungjawab dia juga sekaligus memenuhi hak orang lain. Kalau seorang suami bertanggungjawab penuh pada keluarganya, maka sekaligus ia memenuhi pula hak istrinya.
Semarang, 17 Maret 2008
Estu Pitarto
Hanya Seorang Pecinta Perempuan

